Legislator: perlu pembatasan pengeluaran dana pilkada

wakil ketua komisi ii dpr ri abdul hakam naja menilai usah banyak pembatasan pengeluaran dana pemilihan kepala daerah di aturan perundangan untuk mengantisipasi ekses negatif dari penyelenggaraan pilkada.

selama ini, belum ada pengaturan pembatasan pegeluaran dana pilkada, seperti dana kampanye, iklan dalam media, atribut, juga sebagainya, tutur abdul hakam naja dalam dialog mencegah penghamburan biaya negara pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pembicara lainnya di dialog itu merupakan direktur fasilitas kepala daerah, dprd, juga hubungan antar-lembaga kemendagri dodi riatmadji dan pakar hukum tata negara margarito kamis.

menurut hakam naja, belum keberadaan agama filter pegeluaran dana kampanye sering mencari penyelenggaraan pilkada adalah jor-joran juga munculnya praktik politik uang.

jika calon kepala daerah yang telah mengeluarkan ada dana juga lalu kalah, sementara belum siap mental untuk kalah, sering bisa memicu munculnya aksi anarkis daripada para pendukungnya, katanya.

Baca Juga: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan

oleh karena tersebut, kata hakam naja, selama pembahasan ruu pilkada, dpr ri dan pemerintah akan merumuskan agama pembatasan pengeluaran dana pilkada oleh karenanya penyelenggaraannya adalah lebih proporsional.

aturan pembatasan itu, menurut dia, bisa melalui beberapa pendekatan, semisal banyaknya angka warga selama sebuah daerah ataupun luasnya wilayah geografis suatu daerah.

persoalannya kondisi setiap daerah dalam indonesia berbeda-beda, baik luas dan bentuk geografis, jumlah penduduk, maupun skill memperolah pad (penghasilan benar daerah), makanya diperlukan kajian, katanya.

pada kesempatan tersebut, ketua panitia kerja ruu pilkada ini menambahkan, sumber dana penyelenggaraan pilkada juga harus diatur secara gamblang apakah sepenuhnya daripada apbn, sepenuhnya dibandingkan apbd, serta kombinasi dari apbn dan apbd.

di pihak lain, papar dia, sumbangan dana untuk penyelenggaraan pilkada, menarik daripada lembaga maupun perorangan, dan relatif cukup besar.

namun, sumbangan dana agar pilkada ini sudah diatur batas maksimalnya sekalipun pelaporannya dan kadang-kadang belum gamblang, katanya.

hakam mengemukakan bahwa filter pengeluaran dana pilkada tersebut amat bermanfaat karena supaya memelihara keadilan kepada berbagai pasangan kepala daerah dan mau bertarung. demikian dan, pengaturan frekuensi beriklan selama televisi.

selama ini, hanya pasangan calon dan mempunyai banyak biaya, yang bisa sering beriklan selama televisi, koran, media elektronik, katanya.